Selasa, 27 Februari 2024

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2024


Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024. Pembukaan pendaftaran bantuan ini dirilis secara simbolis hari ini, di sela Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren yang berlangsung di Jakarta.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini adalah pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Selain bantuan, pesantren penerima juga akan mendapatkan pendampingan.

"Sebagaimana yang sudah direncanakan, alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Jumat (23/2/2023).

Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024. Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada https://simba.kemenag.go.id/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.

"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," tutur Basnang Said.

Dikatakan Basnang Said, selain meluncurkan pembukaan bantuan, Rakor digelar untuk mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Sehingga, output program bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Program ini telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Pada 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Targetnya, terwujud replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta terbangunnya jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Basnang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya. Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.



Silahkan download Juknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2024



Rabu, 01 November 2023

Izin Operasional MDT

 


IZOP MDT adalah sebuah aplikasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia yang memproses pelayanan pendaftaran izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia melalui online.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengajuan perizinan operasional madrasah takmiliyah di Kementerian Agama RI.


Adapun dokumen persyaratan dan kelengkapan adalah sebagai berikut:
Tingkat Ula
Dokumen Persyaratan :
  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Tingkat Wustha

Dokumen Persyaratan :

  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Tingkat Ulya

Dokumen Persyaratan :

  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Tingkat Al-Jamiah

Dokumen Persyaratan :

  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat bagi Kelompok Masyarakat Penyelenggara MDT Al Jami’ah Non Lembaga (Jenis MDT Sekolah Umum)
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT (Khusus MDT Al Jami’ah di PTU melampirkan SK Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi sedangkan MDT Al Jami’ah di Yayasan melampirkan SK Kemenkumham)
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Popular Posts